Senin, 25 Juni 2012

Tulisan Perilaku Konsumen (bebas)


Nama : Nugroho Tri Atmojo
Kelas : 3EA16
NPM : 15209990
MATKUL : B.INDONESIA 2
Tulisan bebas

Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen antara lain adalah :

Menurut James F. Engel - Roger D. Blackwell - Paul W. Miniard dalam Saladin terdapat tiga faktor yang mempengaruhinya, yaitu :
  • Pengaruh lingkungan, terdiri dari budaya, kelas sosial, keluarga dan situasi. Sebagai dasar utama perilaku konsumen adalah memahami pengaruh lingkungan yang membentuk atau menghambat individu dalam mengambil keputusan berkonsumsi mereka. Konsumen hidup dalam lingkungan yang kompleks, dimana perilaku keputusan mereka dipengaruhi oleh keempat faktor tersebut diatas
  • Perbedaan dan pengaruh individu, terdiri dari motivasi dan keterlibatan, pengetahuan, sikap, kepribadian, gaya hidup, dan demografi. Perbedaan individu merupkan faktor internal (interpersonal) yang menggerakkan serta mempengaruhi perilaku. Kelima faktor tersebut akan memperluas pengaruh perilaku konsumen dalam proses keputusannya.
  • Proses psikologis, terdiri dari pengolahan informasi, pembelajaran, perubahan sikap dan perilaku. Ketiga faktor tersebut menambah minat utama dari penelitian konsumen sebagai faktor yang turut mempengaruhi perilaku konsumen dalam penambilan keputusan pembelian. Menurut Kotler dan Armstrong (1996) terdapat dua faktor dasar yang mempengaruhi perilaku konsumen yaitu faktor eksternal dan faktor internal.  

  • Faktor eksternal
Faktor eksternal merupakan faktor yang meliputi pengaruh keluarga, kelas sosial, kebudayaan, marketing strategy, dan kelompok referensi. Kelompok referensi merupakan kelompok yang memiliki pengaruh langsung maupun tidak langsung pada sikap dan prilaku konsumen. Kelompok referensi mempengaruhi perilaku seseorang dalam pembelian dan sering dijadikan pedoman oleh konsumen dalam bertingkah laku. 
  • Faktor internal
Faktor-faktor yang termasuk ke dalam faktor internal adalah motivasi, persepsi, sikap, gaya hidup, kepribadian dan belajar. Belajar menggambarkan perubahan dalam perilaku seseorang individu yang bersumber dari pengalaman. Seringkali perilaku manusia diperoleh dari mempelajari sesuatu.

Minggu, 10 Juni 2012

TUGAS 4

Nama            : Nugroho Tri Atmojo
Kelas            : 3EA16
NPM            : 15209990
Matakuliah    : B.Indonesia
Nama dosen : SEPITRI DARUYANI

Apa pendapat anda tentang matakuliah softskill?

Menurut saya matakuliah softskill ini sangat enjoy diikuti karena matakuliah ini lebih ditekankan pada kreatifitas mahasiswa/i untuk bisa bereaktiv pada penulisan diblog,.serta matakuliah softskill ini menurut pengertian yang saya dapat adalah kemampuan seseorang untuk bisa bersosialisasi dan berkomunikasi dengan baik pada lingkungan dimana dia berada. Sifatnya invisible. Attribut dari softskill ini seperti, Sikap baik seperti integritas, inisiatif, motivasi, etika, kerja sama dalam tim, kepemimpinan, kemauan belajar, komitmen, mendengarkan, tangguh, fleksibel, komunikasi lisan, jujur, berargumen logis, kemampuan beradaptasi, pemecahan masalah dan lainnya.

Minggu, 29 April 2012

tgs 3,.Bahasa Indonesia


Nama    : Nugroho Tri Atmojo
Kelas     : 3ea16
Npm      : 15209990
Tugas : Peranan bahasa Indonesia dalam perkembangan pengetahuan teknologi (globalisasi)
Matakuliah : Bahasa Indonesia 2 #
Nama dosen : SEPITRI DARUYANI

Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Hasil pendayagunaan daya nalar itu sangat bergantung pada ragam bahasa yang digunakan. Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat dapat membuat pergeseran pada bahasa Indonesia. Apalagi biasanya teknologi informasi (TI) banyak yang menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar pemrograman. Dalam penerapannya teknologi informasi jarang yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi. Ini menyebabkan peralihan dari bahasa Indonesia sebagai bahasa negara menjadi bahasa Inggris yang merupakan bahasa Internasional. Dilihat dari realitas ini menyebabkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa dampak yang positif dan negatif.
Dampak Positif perkembangan IPTEK
1. Memberikan berbagai kemudahan
Perkembangan IPTEK mampu membantu manusia dalam beraktifitas. Terutama yang berhubungan dengan kegiatan perindustrian dan telekomunikasi.
2. Mempermudah meluasnya berbagai informasi
Informasi merupakan hal yang sangat penting bagi kita, dimana tanpa informasi kita akan serba ketinggalan. terlebih lagi ketika berbagai media cetak dan elektronik berkembang pesat. Hal ini memaksa kita untuk mau tidak mau harus bisa dan selalu mendapatkan berbagai informasi.
3. Bertambahnya pengetahuan dan wawasan
Komputer dahulu termasuk jenis peralatan yang sangat canggih, dimana hanya orang-orang tertentu yang mampu membelinya apalagi menggunakannya.
Dampak negatif perkembangan IPTEK
1. Mempengaruhi pola berpikir
         Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang konsumtif dan penasaran serta suka dengan hal baru. Terutama sekali dengan adanya berbagai perubahan pada berbagai peralatan elektronik. Hal ini sangat berdampak buruk terhadap pola berpikir masyarakat. Dewasa ini perkembangan pada teknologi dan komunikasi berpengaruh pada anak di bawah umur.
Maraknya jejaring sosial yang ada membuat mereka terjerumus dalam pertemanan yang buruk. Apalagi adanya kejadian kejahatan melalui media jejaring sosial. Anak-anak biasanya belum bisa membedakan mana yang baik dan buruk bagi mereka. Terlebih lagi setiap harinya masyarakat kita disajikan dengan berbagai siaran yang kurang bermanfaat dari berbagi media elektronik.

2. Hilangnya budaya Tradisional
         Dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat hilangnya budaya anak-anak bermain permainan tradisional. Anak-anak sekarang cenderung lebih menyukai permainan berbasis online daripada bermain di lapangan. Permainan online yang digemari sering membuat anak lupa waktu dan tidak tertarik pada pelajaran sekolah. Orang tua harus bisa mengontrol dan mengawasi anak supaya tidak mengubah pola pikiran mereka kearah yang negatif.

3. Banyak menimbulkan berbagai kerusakan
         Indonesia di kenal sebagai Negara yang kaya akan sumber istilah dan kosakata namun akhir-akhir ini, bahasa Indonesia mengalami transisi atau perubahan. Penggunaan bahasa gaul sangat diminati oleh masyarakat. Dengan semakin berkembangannya ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia,maka informasi, juga komunikasi di indonesia pun sudah berkembang. Di era globalisasi pada masa sekarang ini, kita harus bisa mengenal dan memahami berbagai perkembangan IPTEK, namun masih banyak yang kurang memahami dengan perkembangan bahasa Indonesia secara keseluruhan.

Tugas 2 B.Indonesia


Bahasa Gaul dalam perkembangan bahasa Indonesia
Nama               : Nugroho Tri Atmojo
Kelas               : 3ea16
Npm                : 15209990
Tugas              : pemakaian bahasa gaul mempengaruhi perkembangan bahasa indonesia
Nama dosen    : SEPITRI DARUYANI
Mata kuliah     : Bahasa Indonesia 2 #

pemakaian bahasa gaul mempengaruhi perkembangan bahasa Indonesia

Bahasa Gaul merupakan bahasa yang paling dominan di kalangan anak-anak muda Indonesia di zaman berteknologi masa depan seperti sekarang, karena sebenarnya Bahasa Gaul juga merupakan berasal dari Bahasa Indonesia yang mengalami proses perkembangan bahasa.
Selain Bahasa Gaul, akibat dari perkembangan Bahasa Indonesia ini juga memunculkan bahasa aneh lainnya, yaitu Bahasa SMS. Hm… bahasa apakah itu? Sesuai dengan namanya, yaitu Bahasa SMS, maka sudah bisa dipastikan artinya tidak akan jauh-jauh dari sifat penyampaian pesan dari SMS (Short Message Service) itu sendiri. Memangnya seperti apa sifat pesan SMS itu?

Sesuai dengan kenyataan, bahwa biasanya pesan SMS itu sangat dibatasi dalam jumlah karakter yang digunakan, tidak terkecuali dengan spasi. Karena jumlah karakter yang digunakan dalam pesan SMS itu sangat terbatas, sehingga jika kita menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar, maka tentu saja akan mempersulit dalam pengiriman pesan SMS tersebut.
Maka tidak heran jika perkembangan Bahasa Indonesia melalui Bahasa SMS, maka tidak jarang kita melihat Bahasa Indonesia yang cara penulisannya disingkat-singkat, itu supaya lebih meringkas pemakaian jumlah karakter yang digunakan dalam pengiriman pesan SMS. Sehingga ini membuat perkembangan Bahasa Indonesia terkesan aneh dan nyeleneh, dan juga membuat jati diri bangsa Indonesia terkesan hilang.

Ada beberapa solusi yang dapat meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia antara lain :
1. Menyadarkan mahasiswa akan fungsi dan pentingnya dari bahasa Indonesia yang baku.
2. Membutuhkan suatu upaya pembiasaan.
3. Proses penyadaran dan pembiasaan ini membutuhkan suatu kekuatan atau sanksi yang mengikat misalnya tugas menuliskan suatu artikel atau karangan dengan bahasa yang baku.

Bahasa Indonesia sejatinya mengalami perkembangan. Dari segi usia bahasa Indonesia masih tergolong bahasa muda. Ditetapkan sebagai bahasa nasional dalam kongtes pemuda tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia terus mengalami perkembangan. Boleh dikatakan bahasa Indonesia dewasa ini bukanlah murni lagi bahasa Melayu khususnya melayu Riau, melainkan bahasa baru. Bahasa Indonesia dikatakan bahasa baru kerena dari segi struktur bahasa maupun kosakata telah mengalami perubahan. Bahasa Indonesia mengalami penyempurnaan dengan penggunaan kosakata-kosakata dari bahasa daerah dan bahasa asing. Total ada kurang lebih 357.000 kosakata bahasa asing yang menjadi bahasa Indonesia.
Kekhawatiran yang nyata adalah akibat dari perkembangan dan penggunaan bahasa gaul akan mempengaruhi perbendaharaan bahasa Indoneisa. Akhirnya dapat diprediksi lambat laun perbendaharaan bahasa gaul (prokem) bisa menjadi bahasa baku dalam bahasa Indonesia. Konkritnya bahasa Indonesia bukan makin berkembang menjadi bahasa ilmiah melainkan tergerus ke lembah kehancuran.

Satu diantara banyak jalan keluar adalah pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah harus lebih memadai. Materi pembelajaran bahasa Indonesia harus mempunyai prioritas yang utama. Tujuan pokok belajar bahasa Indonesia harus diterapkan. Selain itu, yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana menarik minat baca peserta didik terhadap buku-buku bahasa dan sastra Indonesia. Karena dengan itu niscaya perkembangan bahasa gaul dapat dibendung. Harus ada sinkronisasi dan kerjasama berbagai pihak entah itu akademisi, pelajar, pejabat pemerintah, serta lembaga terkait agar penggunaan bahasa Indonesia mencapai entitas utamanya. Kuncinya adalah penting untuk setiap rakyat Indonesia untuk memiliki kecintaan terhadap bahasa Indonesia.

Rabu, 07 Maret 2012

Opini tentang SDA Diindonesia


Nama : Nugroho Tri Atmojo
Kelas : 3EA16
NPM : 15209990
MATKUL : B.INDONESIA 2
Tulisan 3
Opini  Transparansi SDA
Pemerintah mengakui tidak memiliki data primer pertambangan mineral dan batubara sehingga negara berpotensi dirugikan.
 Sebelumnya, Dirjen Pajak mengatakan, guna mencapai target penerimaan pajak 2012 sebesar Rp 1.032 triliun, pemerintah akan mengintensifkan pemungutan pajak sumber daya alam (SDA), terutama migas, mineral dan batubara, serta kelapa sawit. Ditjen Pajak akan menunjuk surveyor independen untuk menyurvei sekitar 9.000 perusahaan tambang. Targetnya adalah memperoleh data primer industri tambang, seperti daftar perusahaan, volume produksi, volume ekspor, dan seterusnya, selain merupakan upaya meningkatkan pengawasan.
 Rencana Ditjen Pajak ini menunjukkan buruknya pengelolaan penerimaan SDA selama ini. Hanya untuk membuat daftar semua perusahaan tambang berikut data produksi, keuangan, dan pajak saja, pemerintah tak becus. Mungkin juga karena ada oknum pejabat yang sengaja menyembunyikan data, terlibat KKN, di samping penyelewengan oleh oknum perusahaan. Tak heran, penerimaan negara jauh lebih rendah daripada seharusnya.
Penyebab kerugian
 Berdasarkan perhitungan teoretis, rata-rata penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara 25 persen terhadap pendapatan kontraktor. Karena itu, untuk produksi batubara 340 juta ton tahun 2011, semestinya negara memperoleh Rp 68 triliun. Ternyata, berdasarkan data Ditjen Pajak, penerimaan negara dari tambang emas, tembaga, timah, batubara, dan sebagainya hanya Rp 87 triliun.
 Hal itu menunjukkan penerimaan negara dari pertambangan sangat rendah dan kontraktor mendapat bagian jauh lebih besar. Maka, Freeport pun berubah dari perusahaan gurem menjadi raksasa dunia. Menurut majalah Forbes (11/2011), 12 dari 40 orang terkaya Indonesia adalah pengusaha batubara.
 Ada dua faktor utama penyebab kerugian negara pada sektor SDA, yaitu aturan yang bermasalah dan moral hazard oknum pejabat dan pengusaha. Hal ini tampak pada sejumlah penyelewengan berupa kekurangan/penyembunyian data, transfer pricing, penggelembungan biaya (cost recovery), penyalahgunaan tax treaty, manipulasi self-assessment, transparansi/akuntabilitas yang rancu, serta inkonsistensi dan pelanggaran aturan. Sebagian bukti penyelewengan ada dalam laporan BPK.
 Terkait penyembunyian data, Kementerian ESDM mengakui hanya menghitung hasil produksi batubara perusahaan tambang yang terdaftar di pusat dan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) besar. Sementara kuasa pertambangan (KP) kecil tidak dihitung. Yang terdaftar di pusat sekitar 80 persen dari total perusahaan. Berarti ada ratusan perusahaan tidak terkena DMO.

 Di sisi lain, pihak pemda juga tidak optimal mengawasi dan memperoleh pajak. Menurut perkiraan Kementerian ESDM, produksi batubara Indonesia 2012 adalah 332 juta ton. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyebutkan produksi bisa mencapai 380 juta ton. Selisih data ini jelas menunjukkan besarnya kerugian negara.
 Terkait transfer pricing, mantan Direktur APBI Priyo BS mengungkapkan, pengusaha sering menggunakan kontrak lama guna menghindari pajak. Harga batubara yang dijual ke perusahaan terafiliasi di bawah standar, padahal acuan harga kontrak lama sudah tidak relevan. Akibatnya, setoran pajak jadi kecil.
 Dalam hal penyelewengan cost recovery (CR), BPKP tahun 2006 pernah melaporkan potensi kerugian negara periode 2000-2005 sekitar Rp 9,37 triliun oleh 43 KPS. BPK (2007) juga melaporkan potensi kerugian negara dari penggelembungan CR periode 2000-2006 senilai Rp 18,07 triliun. Namun, hingga kini kedua kasus tersebut tidak pernah ditindaklanjuti. Padahal, hasil audit telah dilaporkan ke DPR dan pemerintah, termasuk kejaksaan dan kepolisian.
Beda tafsir
 Terkait tax treaty, perbedaan penafsiran tarif pajak adalah penyebab kecilnya penerimaan pajak migas. Tarif yang dipakai kontraktor adalah tarif PPh pada tax treaty (Perjanjian Pencegahan Pajak Berganda/P3B) yang lebih murah daripada tarif pemerintah berdasarkan UU No 36/2008 tentang PPh 20 persen.
 Solusinya adalah dengan menerapkan PPh ditambah pajak dividen dan royalti sehingga secara umum total pajak yang harus dibayar 44 persen. Sementara pajak PPN, PBB, dan PDRD dibayar oleh negara dengan mengambil dana dari bagian penerimaan migas. Namun, hal ini tak kunjung diselesaikan pemerintah. Padahal, berdasarkan laporan KPK (Juli, 2011), ada 14 perusahaan migas asing menunggak pembayaran pajak Rp 1,6 triliun.
 Tentang self-assessment, reformasi perpajakan pada 1983 telah menetapkan penggunaan sistem self-assessment. Wajib pajak dipercaya menghitung dan membayar pajak sendiri sesuai data yang dimiliki. Berapa pun pajak yang dibayar dianggap benar sepanjang tidak ada data lain. Pemerintah tidak bisa menguji kebenaran perhitungan wajib pajak jika tidak memiliki data lain.
 Sistem ini berpotensi ”dimanfaatkan” wajib pajak untuk membayar pajak sekehendak hati. Karena itu, pemerintah harus memiliki data sendiri.
 Dalam hal transparansi data, pemerintah sengaja tidak menampilkan dan membuka secara transparan rincian penerimaan negara dari pajak mineral dan batubara dalam setiap penyampaian APBN. Padahal, sejalan dengan prinsip transparansi pendapatan industri ekstraktif (Perpres No 26/2010), informasi tersebut harus disampaikan ke publik sekaligus mencegah KKN.
 Sebenarnya telah banyak UU atau PP baru guna meningkatkan penerimaan negara, seperti PP No 45/2003 tentang PNBP, UU No 28/2007 tentang KUP, serta UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batubara.
 PP No 45/2003, misalnya, memerintahkan kenaikan royalti emas dan tembaga dari masing-masing 1 persen jadi 3,75 persen dan 4 persen. Namun, pemerintah takut memberlakukannya kepada sejumlah perusahaan besar seperti Freeport atau Newmont. Pasal 35A UU No 28/2007 memerintahkan pengumpulan data berbagai sumber guna pengujian data self-assessment pajak. Namun, PP turunan dari UU tersebut tak kunjung diterbitkan.
 Yang paling mengecewakan, pelaksanaan UU No 4/2009. Meskipun sudah tiga tahun lebih ditetapkan, pemerintah belum juga mampu memberlakukan perintah UU tersebut kepada kontraktor besar, seperti Freeport, Newmont, KPC, dan Adaro.
 Presiden SBY telah menyatakan pemerintah akan merenegosiasi kontrak-kontrak mineral dan batubara, tetapi hingga kini hasilnya belum tampak. Bahkan, beredar kabar bahwa renegosiasi akan dihentikan. Jika ini terjadi, berarti perintah UU dan konstitusi dilanggar dan kedaulatan negara dilecehkan. Mungkin penunjukan surveyor pajak juga akan bernasib sama.
 Ke depan, aktivitas surveyor saja tidak cukup. Beberapa aturan harus diperbaiki dan peraturan yang berlaku harus dijalankan secara konsisten. Untuk itu, dibutuhkan ketegasan dan keberanian pemerintah. SDA negara seharusnya dimanfaatkan secara adil untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan pengusaha dan pemburu rente.

Opini tentang Perkembangan Pendidikan


Nama : Nugroho Tri Atmojo
Kelas : 3EA16
NPM : 15209990
MATKUL : B.INDONESIA 2
Tulisan 2
Perkembangan Pendidikan diIndonesia dan Mobil buatan SMK
Ilmu pengetahuan dan pendidikan merupakan aset utama sebuah peradaban suatu bangsa. Itu menjadi modal dasar untuk kita bersaing meningkatkan taraf hidup, karena dua hal tersebut adalah parameter fundamental yang menentukan tingkat kecerdasan suatu bangsa, kemajuan suatu peradaban dan kedudukan sosial suatu masyarakat.
Permasalahan yang paling meradang dalam perkembangan pendidikan adalah mengenai kesenjangan pendidikan di berbagai daerah atau regional. Di satu sisi, tampak kemapanan dan taraf pendidikan yang layak dengan fasilitas yang memadai kita lihat di beberapa kota besar. Namun di sisi lain, realita yang menyedihkan terpampang jelas di daerah pedalaman yang miskin jauh dari akses modernisasi dan standar hidup yang layak.
Dalam menganalisis permasalahan yang ada serta menentukan strategi pendidikan dalam menyelesaikannya. Ada baiknya kita menengok evolusi perkembangan strategi pendidikan Indonesia dari tahun ke tahun sejak pertama kali negara ini mempunyai otoritas penuh menentukan strategi pendidikan untuk warga negaranya. Dalam perjalanan sejarah pendidikan di Indonesia, setidaknya sudah ada beberapa kali pergantian strategi dan penerapan sistem pembelajaran.Sekarang luasnya ilmu yang diperoleh siwa/I sudah bisa membuat  mobil SMK, kini para siswa SMK dari berbagai daerah termasuk luar Jawa mulai menunjukkan karyanya juga berupa mobil hasil rakitan mereka.
Sebut saja Mobil Moko karya putra-putra SMK dari Sulawesi Selatan. Lalu ada pula mobil dari Banten. Dari fenomena ini, tampak jelas bahwa potensi anak bangsa ini sebenarnya memang tinggi dan patut diarahkan. Kini, tantangannya ada di pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan yang seharusnya jeli memberikan kesempatan pada mobil-mobil karya anak-anak itu untuk bisa diproduksi massal secara profit oriented. 
Sebab, ketika pemberitaan mobil hasil karya anak bangsa digunakan sebagai mobil dinas wali kota Solo, tiba-tiba saja Esemka bukan lagi sebagai mobil sebagai alat mobilitas. Banyak kalangan mencibir bahwa penggunaan mobil itu dimanfaatkan sebagai bahan komunikasi politik dengan harapan muncul pencitraan tentang sosok Jokowi yang apresiatif serta mendukung karya anak bangsa.
Namun, ada (lebih) banyak pihak yang bangga dan bahkan mengharapkan peran lebih jauh dari pemerintah menjembatani produk anak-anak ini.
Pertimbangan-pertimbangan rasional-teknis seperti aspek uji kelayakan, sertifikasi produk berada di belakang pertimbangan-pertimbangan pesan simbolik. Seperti apresiasi terhadap kreativitas, nasionalisme, dan kebanggaan pada karya anak bangsa. Semua itu perlu dicarikan solusinya. Jadi, persoalannya terletak pada kemauan pemerintah untuk memfasilitasi produksi massalnya. Apalagi, kita belum memiliki mobil nasional sebagai ciri khas bangsa.

Opini tentang naiknya harga BBM


Nama             : Nugroho Tri Atmojo
Kelas               : 3EA16
NPM                : 15209990
MATKUL       : B.indonesia 2
Tulisan 1
Naiknya Harga BBM,membuat banyaknya berbagai opini-opini
Permasalahan bahan bakar minyak (BBM) akan terus menjadi beban pemerintah, jika tidak ada kebijakan pencabutan subsidi BBM secara tuntas, alias menaikkan harga BBM sesuai pasar. Selain itu, masyarakat akan menjadi manja dan tidak bisa mandiri, karena selalu disubsidi.
Banyak kalangan setuju BBM naik, dan subsidi dialihkan ke bidang lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat kecil yaitu untuk subsidi kesehatan dan pendidikan. Kalau masyarakat sehat jasmani dan rohani, maka akan bisa belajar dengan baik, sehingga mereka bisa bekerja dengan baik dan mempunyai penghasilan baik.
Pemerintah akan menaikkan harga BBM jenis premium dan solar pada 1 April mendatang kisaran kenaikan harga antara Rp 500 - Rp 1.500 per liter. Saat ini pemerintah tengah menggodok empat jenis kompensasi atas kenaikan harga BBM. Empat jenis kompensasi itu adalah bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), penambahan subsidi siswa miskin, penambahan jumlah penyaluran beras miskin dan subsidi pengelola angkutan masyarakat/desa.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai harga Bahan Bakar Minyak (BBM) lebih baik dinaikkan. Resiko dengan menaikkan harga BBM masih bisa diantisipasi. Resiko untuk naik lebih baik ketimbang tidak naik, karena bangsa kita akan semakin susah jika tidak naik. Ini kan juga akibat dari pemerintah yang tidak pernah memutuskan.
Kemungkinan dampak sosial dari kenaikan harga BBM tidak dapat dihindari. Namun subsidi pemerintah lebih baik diarahkan di bidang kesehatan dan pendidikan. Kalau yang miskin tambah miskin itu masalah pemerintah. Saya tidak setuju jika tarif transportasi yang dinaikkan, kalau mau tambahkan saja ke rumah sakit dan sekolah agar gratis. Sehingga pendapatan masyarakat tidak berkurang, jadi tinggal untuk makan saja.
Saya berharap semua pihak mendukung kebijkan pemerintah untuk mencabut subsidi BBM, yang berarti menaikkan harga BBM. Dengan menyesuaikan harga BBM, diharapkan tidak memberatkan anggaran negara dan subsidi bisa dialihkan kebidang lain yang lebih penting dan dibutuhkan masyarakat kecil.