Sabtu, 19 Januari 2013

Tugas 2 : Kasus Bisnis yang kurang beretika


Nama              : Nugroho Tri Atmojo
Kelas               : 4EA16
NPM               : 15209990
Tugas 2           : Kasus Bisnis yang kurang beretika
Dosen              : Sri Murtiasih
Matkul            : Etika Bisnis #

Kasus Bisnis yang Kurang Beretika

Ini merupakan beberapa contoh kasus bisnis yang kurang beretika, diharapkan dari beberapa contoh kasus ini dapat menjadi pelajaran agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi.
Yogyakarta
Rabu, 19 Desember 2007 Bisnis
Praktik Tak Beretika Semakin Mengkhawatirkan
Yogyakarta, Kompas - Praktik bisnis tak beretika di Yogyakarta semakin mengkhawatirkan, terutama di bidang pendidikan, keuangan, dan bisnis properti. Tiap pengusaha diharapkan bisa secara sadar melaksanakan bisnis beretika, sedangkan masyarakat serta pemerintah harus terus mengawal.
"Catatan akhir tahun untuk bidang pendidikan, keuangan, dan bisnis properti sangat buruk. Kami juga terus menyoroti bisnis tak beretika di bidang perdagangan dan kesehatan," ujar Ketua Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) DIY Budi Wahyuni, Selasa (18/12).
Di bidang pendidikan, masih terjadi praktik pendidikan tak beretika, seperti jual beli ijazah dan gelar. Beberapa lembaga pendidikan juga menawarkan iming-iming lulus langsung kerja tanpa kejelasan sistem perkuliahan. "Cenderung semakin kreatif untuk tidak beretika, padahal di tengah kota pendidikan," ujarnya.
Pengaduan pelanggaran prinsip bisnis beretika di bidang properti juga terus mengalir, antara lain menyangkut perizinan dan kualitas konstruksi. Penipuan berkedok investasi banyak dijumpai.
Saat ini LOS sedang memproses praktik bisnis tidak beretika pada outsourcing penyedia satpam. Beberapa pengaduan yang masuk ke LOS menyebutkan, para satpam diperkirakan tak memperoleh pelatihan dan pendidikan standar satpam. Padahal, mereka dikenai biaya pelatihan yang biasanya dilimpahkan ke lembaga kepolisian.
Ketika berlatih di Kepolisian Kota Besar Yogyakarta, misalnya, para satpam hanya diajari tentang baris-berbaris selama dua hari. Seusai pelatihan, mereka juga tak memperoleh sertifikat. "Sehingga terjadi kebingungan apakah sudah dianggap selesai mengikuti pelatihan satpam ketika keluar dari outsourcing," ungkap Budi.
Meski upah minimum provinsi dipenuhi, satpam juga mengeluh tidak adanya uang lembur ketika bekerja pada hari libur. Bisnis tak beretika di kalangan outsourcing satpam terjadi di banyak tempat dan menimpa lebih dari 600 satpam.
Berdasarkan pengaduan yang masuk, LOS akan mengundang pihak- pihak terkait untuk memberikan keterangan. Penelusuran tentang kejelasan masalah juga akan terus dilakukan. "Tak beretika karena tidak ada transparansi," tutur Budi. (WKM)

Sumber:
http://202.146.5.33/kompas-cetak/0712/19/jogja/1046044.htm
4 oktober 2009 04:38 pm

Pelanggaran Peredaran Produk Impor

Juli 2012 Kementerian Perdagangan telah menemukan 421 kasus pelanggaran peredaran barang. Sebanyak 67 persen di antaranya berupa produk impor. Untuk menekan peredaran produk tak layak, tahun ini pemerintah mempercepat penerapan standarisasi nasional Indonesia untuk sejumlah produk.
Dari total kasus tersebut, sebanyak 8 kasus sudah masuk ke pengadilan, dan 5 kasus masih proses melengkapi berkas. Sisanya berupa kasus pelanggaran ringan sehingga tidak perlu sampai ke pengadilan. "Sebagian besar berupa produk elektronik dan alat rumah tangga," papar Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Nus Nuzulia Ishak, Rabu(10/10/2012).
Dia mengataan, jumlah kasus pelanggaran tahun ini lebih banyak. Tahun 2011 jumlahnya berkisar 102, sementara periode Januari-Juli tercatat 319 kasus. "Kami berkomitmen untuk terus mengintensifkan pengawasan, namun masih terkendala pada minimnya personel penyidik PNS. Kebutuhan PPNS tiap kabupaten minimal 3 orang, sehingga total kebutuhannya 1.590 orang. Namun personel yang tersedia baru 920 orang, dan 128 orang di antaranya terkena mutasi," katanya.
SUMBER :
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/10/10/08545844/Produk.Impor.Dominasi.Kasus.Pelanggaran.Peredaran.Barang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar