Jumat, 11 Januari 2013

Tugas 3,.Prinsip etis dalam berbisnis

Tugas 3,.Prinsip etis dalam berbisnis


Nama               : Nugroho Tri Atmojo
Npm                : 15209990
Kls                    : 4 EA 16
Tugas keTiga  : PRINSIP ETIS DALAM BERBISNIS
Mata kuliah     : Etika Bisnis #
Dosen              : Sri Murtiasih

2.1 Pendahuluan
Perkembangan bisnis saat ini telah memasuki era globalisasi, dimana terjadi pergerakan komoditas, modal, dan juga manusia yang seolah tanpa batas menembus ke segala penjuru dunia. Modal paling utama dalam bisnis adalah nama dan kepercayaan. Ukuran etika dan sopan santun dalam dunia bisnis sangatlah keras, kalaulah ada pengusaha yang melanggar etika, mereka lebih banyak mendapat hukuman dari masyarakat, dibandingkan dari pemerintah. Karena pada dasarnya juga masyarakat bisnis itu punya jaringan tersendiri, yang sangat luas dan efektif, sehingga setiap pengusaha yang berbuat curang atau tidak etis, maka namanya akan segera tersiar, hal itu tentunya akan merusak nama baiknya sendiri.
Terjadinya krisis multi dimensional beberapa tahun terakhir menjadi­kan etika bisnis sebagai sorotan dan perhatian dari masyarakat dan para pengamat. Tuntutan masyarakat akan etika dan tolok ukur etika meningkat. hal ini disebabkan pula oleh pengungkapan dan publikasi, kepedulian publik, regulasi pemerintah, kesadaran CEO akan etika dan profesionalisme bisnis meningkat Ferdy (1998) mengutip Cassese menyebutkan bebcrapa alasan perusahaan yang mempunyai orientasi laba menaruh perhatian pada etika bisnis.
(1)       Tekanan dari konsumen.
(2)    Persaingan.
(3)       Perubahan nilai sosial.
2.2  Prinsip dalam Berbisnis
Secara umum, prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis tidak akan pernah lepas dari kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika pada umumnya.


2.2.1 Prinsip Otonomi
Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
1.   Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan   
     mereka;
2.   Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
3. Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatan pelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijaga kelangsungannyadan ditingkatkan terhadap produk  dan  jasa perusahaan;
4. Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan dan mengiklankan produk.
2.2.2    Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
1.  Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak curang tersebut.
2.  Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
3.  Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu   antara   pemberi    kerja   dan   pekerja, dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.
2.2.3      Prinsip Keadilan
Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1. Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat  dengan negara. Semua  pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal menuntut agar  Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
2. Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
3.  Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini   berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan   dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
2.2.4   Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
2.3   Menjalankan Bisnis Secara Etis dan Bertanggung Jawab
2.3.1 Peranan Nilai dalam Etika Bisnis
Dalam teori etika, kedudukan nilai (value) sangat krusial dan strategis. Karena dengan nilailah orang-orang dapat dipersatukan untuk mencapai suatu tujuan yang diharapkan dan dengan nilai pula konflik dapat terjadi dan diselesaikan. Sebagai bagian dari aksiologi dalam filsafat, etika mengakomodasikan berbagai nilai yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Nilai hanya ada dalam kehidupan manusia.
Dalam etika bisnis nilai itu dapat berarti apa yang baik dan apa yang buruk dilakukan oleh para partisipan bisnis dalam mencapai tujuannya, melalui berbagai aktivitas bisnisnya. Dalam hal ini baik buruk tidak saja diukur dari kepentingan pencapaian tujuan bisnis perusahaan, tetapi juga sekaligus bagi kepentingan para stakeholder dan masyarakatnya. Sebagai suatu organisasi, lembaga bisnis tentu mempekerjakan orang-orang dan karenanya nilai dalam bisnis dapat berbentuk nilai perseorangan (personal value) dan nilai-nilai kelompok (group value) dan organisasional (organizational value).
Manusia dalam organisasi bisnis, memperoleh nilai (Value Added) merupakan suatu harapan, dengan menganut nilai-nilai terminal dan nilai inkrementai. Nilai terminal (Terminal Value) adalah keadaan yang diinginkan seseorang dari bisnisnya baik sebagai nilai yang dimaknai sebagai kepercayaan bersama atau norma kelompok yang telah diserap (internalized) oleh individu (berupa modifikasi), norma yang dimaknai sebagai kepercayaan yang dianut dengan konsensus dari suatu kelompok sehubungan   dengan   kaidah   prilaku   untuk   anggota   individual   pekerja karyawan) sebagai mitra kerja, maupun pemilik usaha atau pebisnisnya. Termasuk dalam nilai-nilai terminal ini antara lain adalah sesuatu yang indah, persamaan hak, kebijaksanaan, dan kenyamanan hidupnya.
Sedangkan Nilai Inkremental (Incremental Value) adalah cara bertingkah laku yang diinginkan untuk mencapai nilai terminal. Dalam hal ini kedudukan nilai inkremental lebih merupakan suatu prosesi yang diharapkan dari seseorang dalam mendukung pencapaian tujuan bersama dari bisnis yang diselenggarakan. Contoh dari nilai inkremental adalah tingkah laku sopan, bertanggung jawab, pengendalian diri, pengendalian emosi dan sikap ambisi.

Sumber :
Ernawan, Erni. 2011. Business Ethics. Penerbit: Alfabeta. Bandung
http://apriyantihusain.blogspot.com/2012/04/prinsip-etis-dalam-berbisnis.html





Tidak ada komentar:

Posting Komentar